KENAIKAN GAJI PNS 2009

Alhamdulillah, dengan berlakunya PP no 8 tahun 2009, kita sebagai PNS sedikit dapat bernapas lega. Kenaikan income sebesar 15% dari gaji pokok, diharapkan dapat menjadi stimulan bagi kita untuk dapat memenuhi standar hidup dengan layak (kalo boleh dikatakan sedikit di atas minimum). Namun, yang sering terjadi di negeri kita ini adalah setiap ada kenaikan gaji pasti diikuti dengan kenaikan harga barang konsumsi. Sehingga terkadang kita berpikir, gaji naik atau tidak, tak ada pengaruhnya.

Namun, bukankah PNS sebagai abdi negara seharusnya tidak hanya mengaitkan kinerja dengan imbalan materi belaka?  Kadang terpikir bahwa memang sulit untu dapat benar-benar menjadi abdi negara dengan penghasilan yang pas-pasan, namun kalau kita bisa melihat dari sisi lain, mungkin hal ini akan sedikit berbeda. Kita kadang lupa untuk menghitung seberapa besar imbalan non materi yang dapat kita peroleh dari amal selama hidup kita  di dunia. Bekerja untuk ibadah saya pikir akan menjadi konsep jitu, bagi kesuksesan semuanya. Sebagai PNS dengan penghasilan yang tetap, sudah seharusnya kita banyak bersyukur, coba tengok saudara kita yang hidupnya penuh ketidakpastian. Di tambah dengan keikhlasan dalam menjalankan amanah negara, semoga imbalan yang “tidak terlihat” yang mungkin lebih berharga, dapat kita peroleh bersama-sama.

pp82009